kecelakaan kerja di proyek konstruksi [1]


E-mail this post



Remember me (?)



All personal information that you provide here will be governed by the Privacy Policy of Blogger.com. More...



Kadang2 gue pikir para pekerja konstruksi di Indonesia adalah orang2 yang urat takutnya udah pada putus. Elo semua pasti udah pernah lewat sebuah konstruksi gedung bertingkat di mana para pekerjanya lalu lalang di ketinggian dengan perlengkapan safety yg minim. Yang jadi pertanyaan adalah mereka ini emang males pake? Atau emang perlengkapan safety-nya yang ga ada?

Jelas gue ga ngomongin para pekerja yang ada di level manajemen atas. Mereka yang gajinya sekian kali lipat dari para tukang dan buruh kasar, yang ke proyek cuma buat ngontrol tapi tiap kontrol mereka pake safety equipment komplit. Gue ngomongin para pekerja kasar yang mondar-mandir bekerja di ketinggian sekian puluh meter dengan perlengkapan safety yang minim banget.

Yang gue tau, ruang lingkup pelaksanaan sebuah proyek konstruksi bangunan gedung mempunyai potensi kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Mau ga mau. dalam perkembangannya, program Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ) yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dalam pelaksanaannya semakin lama semakin dibutuhkan. Sementara kita sama2 tau kalo UU yang mengatur aturan, kebijakan mengenai K3 udah uzur banget. Baca Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970. Lihat di sini

Bayangin aja udah berapa taun tuh umurnya Undang – undang... dan sampe sekarang, belum ada revisi sama sekali.

Sementara, jumlah kecelakaan kerja pada sebuah proyek konstruksi seperti luput dari perhatian. Walaupun analisa kecelakaan kerja secara nasional menunjukkan jumlah kecelakaan kerja atas dasar laporan kecelakaan dan kompensasinya menunjukkan angka yang rendah, tetapi hal ini belum benar-benar menggembirakan, karena dibalik laporan tersebut masih terdapat kelemahan pelaporan dan pencatatan kecelakaan yang perlu disempurnakan.

Gue ga tau apa negara kita punya semacam database buat mencatat semua kejadian kecelakaan kerja. Harusnya Badan Pusat Statistik (BPS) punya data2 ini. Pihak asuransi mungkin punya data, tapi gue rasa data ini pun berdasarkan klaim yang diajukan oleh pihak developer dan jelas sekali data ini ga bisa diakses oleh umum.

Di awal udah gue gambarkan secara sekilas tentang pelaksanaan program K3. Suatu ketika, gue pernah bertanya pada beberapa orang pekerja konstruksi, kenapa mereka jarang banget pake safety equipment. Jawabannya bermacam-macam. Di satu sisi, mereka bilang kalo mereka pake peralatan itu, kerja mereka jadi ribet, ruang gerak mereka jadi terbatasi. Di sisi lain, mereka sama sekali ga ngerti prosedur pelaksanaan K3 itu sebenarnya seperti apa.

Sebenernya gue ga perlu ngomong panjang lebar ke mereka, yang mereka tau cuma satu, jatuh dari ketinggian sekian puluh meter resikonya... mati.

Salah satu dilema lain pada penerapan K3 di Indonesia... Rendahnya pengetahuan dan penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja di sebuah proyek konstruksi bangunan gedung adalah hal yang dihadapi oleh kalangan pekerja konstruksi di Indonesia. Pengenalan resiko atau bahaya di sebuah proyek konstruksi bangunan gedung kepada pekerja perlu mendapat perhatian lebih.

Sebagai langkah dalam penyempurnaan program kesehatan dan keselamatan kerja di proyek konstruksi bangunan gedung, sebuah identifikasi pada resiko atau potensi terjadinya kecelakaan kerja pada pelaksanaan jenis pekerjaan di proyek konstruksi bangunan gedung perlu dilakukan.

Identifikasi resiko atau potensi terjadinya kecelakaan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pihak yang terlibat dalam sebuah proyek konstruksi bangunan gedung dalam melaksanakan sebuah jenis pekerjaan yang mempunyai potensi kecelakaan kerja yang tinggi. Sehingga pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja bisa semakin disempurnakan.

Kenapa gue titik beratkan pada identifikasi?

Karena kalo elo ga tau besar kecilnya resiko yang elo hadapi, sama juga bohong. Kita ga bisa ngomongin manajemen resiko tanpa tau resiko2 yang kita hadapi. Baik besar, ataupun kecil.

Tapi sebelum kita melangkah kesana, ada baiknya gue kutip definisi kecelakaan itu sendiri. Definisi kecelakaan “adalah sebuah kejadian yang tak terduga yang mempunyai kemungkinan yang bisa menyebabkan cederanya seseorang atau kerusakan properti”. Dan dalam hal ini, kecelakaan bisa diklasifikasikan ke dalam 4 tipe menurut jenis kerugian yang mengikuti terjadinya kecelakaan tersebut. Klasifikasi tersebut adalah :

1. Kecelakaan yang tidak menyebabkan kerugian material maupun terjadinya cedera.

2. Kecelakaan yang menyebabkan kerugian material tanpa diikuti cedera.

3. Kecelakaan yang menyebabkan cedera tanpa diikuti kerugian material

4. Kecelakaan yang menyebabkan cedera dan kerugian secara material.

( RW King dan R Hudson, 1985 )

Dan secara garis besar terdapat 5 jenis kerugian – kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja. Kerugian – kerugian tersebut adalah :

1. Kerusakan; Kerusakan yang terjadi dapat berupa kerusakan alat kerja, bahan, bagian mesin, proses atau lebih singkatnya properti perusahaan.

2. Kekacauan organisasi; Kerusakan di atas dapat menyebabkan kekacauan organisasi dalam proses produksi

3. Keluhan dan kesedihan

4. Kelainan dan cacat

5. Kematian.

(Bennett Silalahi, 1995)

Oke, gue pending dulu...
tulisan ini akan gue sambung lagi, nanti kalo mood gue udah balik.

PS: Gue barusan ngobrol2 sama temen gue dan katanya udah ada undang-undang baru yang keluar tahun 2002? Entah ini undang-undang atau cuma update peraturan dari pemerintah, nanti akan gue cari tau.

Labels: ,


1 Responses to “kecelakaan kerja di proyek konstruksi [1]”

  1. Anonymous Anonymous 

    bagus juga artikelnya...oh ya plagiat skripsi itu gpp..lha orangnya kepe2t pengen cepet krja.. kalao skrang mah dah ga jaman lagi plagiat2 gt...lgsg az diprint beres kan..tp ju2r az gue jg jengkel am plagiat2 gt ciz mereka ga maw usha dulu..tb2 lgsg maen comot....oh ya mungkin anda pnya topik buat skripsi saya mengenai K3 bidang konstruksi.. maw donx..coz gue dah nyerah,,blank,,ntar kalo anda ad topik sharing ya buat saya lwat email luxa27@yahoo.com...

Leave a Reply

      Convert to boldConvert to italicConvert to link

 


Si Tukang Sihir

  • Si penyihir
  • Masih berkeliaran di sekitar Jakarta, DKI, Indonesia
  • naek kopaja sambil ngapalin mantra cepet kaya tanpa kerja... di waktu senggang, duduk di depan komputer, sambil ayun tongkat ke kanan, ayun tongkat ke kiri... wuzz.. keyboard-nya ngetik sendiri...
  • My profile

Mantra Lampau

Kumpulan Mantra

Jaring Laba-laba



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 2.5 License


Powered by Blogger and Blogger Templates